SAKRAMEN / UPACARA GEREJA
Dalam Perjanjian Lama ada 2
sakramen:
1) Sunat
(Kej 17:9-14).
2) Perjamuan
Paskah (Kel 12:1-28,43-51).
Catatan: yang
dimaksud dengan ‘Paskah’ di sini bukanlah hari Kebangkitan Yesus (Inggris: ‘Easter’),
tetapi hari keluarnya Israel dari Mesir (Inggris: ‘Passover’).
Dalam Perjanjian Baru juga ada 2
sakramen:
1) Baptisan
(Mat 28:19), yang menggantikan Sunat (Kol 2:11-12).
2) Perjamuan Kudus (Mat 26:26-28 1Kor 11:23-26), yang menggantikan
Perjamuan Paskah (Mat 26:26-28).
I) Baptisan.
1) Baptisan adalah perintah Tuhan
(Mat 28:19).
a) Baptisan memang tidak menyelamatkan kita. Ini
terlihat dari banyak kasus, misalnya:
Yudas Iskariot jelas sudah dibaptis, tetapi ia tidak selamat, karena ia tidak
pernah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus.
Simon tukang sihir juga menyatakan percaya dan dibaptis (Kis 8:13), tetapi dari
kata-kata Petrus kepadanya dalam Kis 8:20-23 terlihat bahwa ia belum
diselamatkan.
b) Sekalipun baptisan tidak menyelamatkan,
tetapi orang yang percaya harus dibaptis, karena ini adalah perintah Tuhan, dan
karenanya harus ditaati.
Ketaatan
kita pada perintah ini sekaligus menunjukkan bahwa kita berani mengakui Kristus
di depan orang atau berani mengakui diri kita sebagai pengikut Kristus (bdk.
Mat 10:32-33).
Peristiwa
dimana Musa hampir dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya
(Kel 4:24-26), menunjukkan bahwa Allah tidak menganggap ringan dosa dari
orang yang melalaikan sakramen.
c) Kalau seseorang percaya kepada Yesus dan
tidak sempat dibaptis, maka ia tetap selamat.
Ini terlihat
dengan jelas dalam diri penjahat yang bertobat di kayu salib
(Luk 23:39-43).
Karena itu
bagi orang yang belum percaya yang sedang sekarat, jauh lebih penting mendengar
Injil supaya ia bisa percaya kepada Kristus, dari pada cepat-cepat dibaptis
tanpa percaya sungguh-sungguh.
2) Formula baptisan.
Yang
dimaksud dengan ‘formula baptisan’ adalah kata-kata yang diucapkan oleh pendeta
pada waktu membaptis.
Dalam Kitab
Suci formula baptisan ini hanya ada di satu tempat yaitu Mat 28:19 - ‘dalam
nama Bapa, Anak dan Roh Kudus’. Karena itu pada waktu pendeta membaptis, ia
berkata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin’.
Ada
banyak orang yang berdasarkan ayat-ayat seperti Kis 2:38 Kis 8:16
Kis 10:48 Kis 19:5
(‘dibaptis dalam nama Yesus Kristus / dalam nama Tuhan Yesus’) lalu mengubah
formula baptisan, sehingga pada waktu membaptis mereka mengucapkan kata-kata:
‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus
Kristus. Amin’.
Ini salah
karena:
a) Kis 2:38 Kis 8:16
Kis 10:48 Kis 19:5 itu bukanlah
formula baptisan.
Betul-betul
tak masuk akal, kalau Yesus sudah memberikan formula baptisan dalam Mat 28:19,
lalu rasul-rasul berani mengubahnya.
Kata-kata
‘dibaptis dalam nama Tuhan Yesus / Yesus Kristus’ hanya berarti:
dibaptis berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yesus.
dibaptis atas otoritas Tuhan Yesus.
b) ‘Bapa, Anak dan Roh Kudus’ tidak sama dengan
‘Tuhan Yesus Kristus’!
3) Arti / makna baptisan.
a) Lambang penyucian dosa (Kis 2:38 Kis 22:16).
Karena itu
baptisan dilakukan dengan menggunakan air.
Sekalipun
ini adalah arti yang paling populer, tetapi ini bukan arti yang paling penting
/ utama.
b) Lambang persatuan dengan Kristus
(Ro 6:3-6 1Kor 12:13 Gal 3:27-28 Kol 2:11-12).
4) Cara baptisan.
Ada 3 cara,
yaitu percik, tuang, dan selam.
Orang yang
menggunakan baptisan percik atau tuang, biasanya memilih baptisan percik atau
tuang karena segi praktisnya (lebih-lebih kalau dilakukan terhadap bayi atau
orang tua), disamping itu cukup alkitabiah.
Orang-orang
yang menggunakan baptisan selam biasanya tidak mengakui baptisan percik dan
baptisan tuang sebagai baptisan yang sah. Alasan-alasan yang biasanya mereka
pakai ialah:
a. Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO berarti
diselam.
b. Yesus dibaptis dengan baptisan
selam.
Terhadap ini
saya menjawab bahwa:
a) Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO tidak harus
berarti selam.
Ini
terlihat dari:
Luk 11:38 - ‘mencuci tangannya’.
Kata
Yunaninya adalah EBAPTISTHE.
Orang
mencuci tangan tidak harus merendam tangannya dalam air, tetapi bisa dengan
mencurahkan air pada tangan. Jadi jelas bahwa ‘baptis’ di sini tidak harus
berarti ‘celup / selam’.
1Kor 10:2 - ‘dibaptis dalam awan dan dalam laut’.
Kata
Yunaninya adalah EBAPTISANTO.
Dua hal yang
harus diperhatikan:
Orang Israel berjalan di tempat kering (Kel 14:22). Yang terendam air
adalah orang Mesir!
Awan tidak ada di atas mereka, tetapi di belakang mereka (Kel 14:19-20). Juga
awan itu tujuannya untuk memimpin / melindungi Israel; itu bukan awan untuk
memberi hujan. Kalau toh awan itu memberi hujan, itu lebih cocok dengan
baptisan percik, bukan selam.
Jadi jelas
bahwa orang Israel tidak direndam / diselam dalam awan dan dalam laut!
Barnes’
Notes: “This
passage is a very important one to prove that the word baptism does not
necessarily mean entire immersion in water. It is perfectly clear that neither
the cloud nor the waters touched them” (= Text ini adalah text yang sangat
penting untuk membuktikan bahwa kata baptisan tidak harus berarti penyelaman
seluruhnya di dalam air. Adalah sangat jelas bahwa baik awan maupun air tidak
menyentuh mereka).
Ibr 9:10 - ‘pelbagai macam persembahan’. Ini salah terjemahan
Terjemahan
Lama: ‘berbagai-bagai basuhan’.
NASB: various
washings (= bermacam-macam pembasuhan).
NIV: various
ceremonial washings (= bermacam-macam pembasuhan yang bersifat upacara
keagamaan).
RSV: various
ablutions (= bermacam-macam pembersihan / pencucian)
KJV: divers
washings (= bermacam-macam pembasuhan).
Kata
Yunaninya adalah BAPTISMOIS. Jadi terjemahan hurufiahnya adalah ‘bermacam-macam
baptisan’.
Kalau kita
memperhatikan kontex dari Ibr 9 itu, maka pasti Ibr 9:10 ini menunjuk pada ‘pemercikan’
dalam Ibr 9:13,19,21. Karena itu jelas bahwa di sini kata ‘baptis’ tidak
diartikan selam / celup, tetapi percik.
b) Yesus belum tentu dibaptis dengan
baptisan selam.
Mat 3:16
mengatakan “Sesudah dibaptis, Yesus segera keluar dari air”.
Tetapi kata-kata ‘keluar dari air’ tidak harus berarti bahwa tadinya
Yesus direndam dalam air lalu keluar dari air. Kata-kata itu bisa berarti bahwa
Yesus berdiri di sungai tanpa direndam (air hanya sebatas lutut atau betis),
lalu dibaptis dengan tuang / percik, lalu Ia keluar dari air / sungai. Jadi
jelas bahwa Mat 3:16 tidak bisa dijadikan dasar bahwa satu-satunya cara
membaptis yang benar adalah dengan menggunakan baptisan selam.
c) Ada banyak kasus dimana rasanya tidak mungkin
dilakukan baptisan selam.
Dalam
Kitab Suci ada banyak contoh dimana baptisan tidak dilakukan di sungai. Juga
tidak diceritakan adanya kolam yang memungkinkan baptisan selam (Kis 2:41 Kis 9:13
Kis 10:47-48 Kis 16:33).
Kis 16:33 adalah contoh yang paling kuat untuk menunjukkan bahwa baptisan
tidak dilakukan dengan penyelaman karena hal itu terjadi di dalam penjara!
Charles
Hodge, seorang ahli theologia Reformed dan pendukung baptisan percik, berkata:
“In Acts
2:41, three thousand persons are said to have been baptized at Jerusalem
apparently in one day at the season of Pentecost in June; and in Acts
4:4, the same rite is necessarily implied in respect to five thousand more. ...
There is in summer no running stream in the vicinity of Jerusalem,
except the mere rill of Siloam of a few rods in length; and the city is and was
supplied with water from its cistern and public reservoirs. From neither of
these sources could a supply have been well obtained for the immersion of eight
thousand persons. The same scarcity of water forbade the use of private baths
as a general custom” [= Dalam Kis 2:41, dikatakan bahwa 3000 orang
dibaptiskan di Yerusalem, dan itu jelas terjadi dalam satu hari pada musim
Pentakosta di bulan Juni; dan dalam Kis 4:4, secara tidak langsung bisa
dipastikan bahwa upacara yang sama dilakukan terhadap 5000 orang lebih. ... Pada
musim panas, tidak ada sungai mengalir di Yerusalem dan sekitarnya, kecuali
sungai kecil dari Siloam yang panjangnya beberapa rod (NB: 1 rod = 5 meter);
dan kota itu, baik sekarang maupun dulu, disuplai dengan air dari bak / tangki
air dan waduk / kolam air milik / untuk umum. Tidak ada dari sumber-sumber ini
yang bisa menyuplai air untuk menyelam 8000 orang. Kelangkaan air yang sama
melarang penggunaan bak mandi pribadi sebagai suatu kebiasaan umum] - ‘Systematic
Theology’, vol III, hal 534.
Catatan:
Kis 4:4 seharusnya ‘menjadi 5000 orang’, bukan ‘bertambah dengan 5000
orang’.
Charles
Hodge lalu menambahkan sebagai berikut:
“The
baptismal fonts still found among the ruins of the most ancient Greek churches
in Palestine, as at Tekoa and Gophna, and going back apparently to very early
times, are not large enough to admit of baptism of adult persons by immersion,
and were obviously never intended for that use” (= Bak-bak untuk membaptis yang
ditemukan di antara reruntuhan dari gereja-gereja Yunani kuno di Palestina,
seperti di Tekoa dan Gophna, dan jelas berasal dari waktu yang sangat awal,
tidak cukup besar untuk baptisan orang dewasa dengan cara penyelaman, dan jelas
tidak pernah dimaksudkan untuk penggunaan seperti itu) - ‘Systematic Theology’, vol
III, hal 534.
Sekarang
mari kita melihat baptisan sida-sida dalam Kis 8:26-40. Apakah ini adalah
baptisan selam? Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari bagian ini:
Kis 8:36 - ‘ada air’.
Yunani: TI
HUDOR [a certain water / some water (= air tertentu / sedikit air)].
Jadi ini menunjuk pada sedikit air, sehingga tidak memungkinkan baptisan selam.
Charles
Hodge: “He
was travelling through a desert part of the country towards Gaza, when Philip
joined him, ‘And as they went on their way they came unto a certain water (EPI
TI HUDOR, to some water)’.There is no known stream in that region of sufficient
depth to allow of the immersion of a man” [= Ia sedang bepergian melalui
bagian padang pasir dari negara itu menuju Gaza, ketika Filipus bergabung
dengannya, ‘Dan ketika mereka melanjutkan perjalanan mereka mereka sampai pada
air tertentu (EPI TI HUDOR, kepada sedikit air)’. Di daerah itu tidak diketahui
adanya sungai dengan kedalaman yang cukup untuk memungkinkan penyelaman seorang
manusia] - ‘Systematic Theology’, vol III, hal 535.
Kis 8:38-39 berkata ‘turun ke dalam air ... keluar dari air’.
Apakah ini
menunjuk pada baptisan selam? Seperti pada baptisan Yesus, istilah ini bisa
diartikan 2 macam, yaitu:
sida-sida itu betul-betul terendam total, lalu keluar dari air.
sida-sida itu turun ke dalam air yang hanya sampai pada lutut atau mata
kakinya, lalu keluar dari air.
Untuk
mengetahui yang mana yang benar dari 2 kemungkinan ini, bacalah
Kis 8:38-39 itu sekali lagi. Perhatikan bahwa di situ dikatakan: “dan keduanya
turun ke dalam air, baik Filipus maupun sida-sida itu, dan Filipus
membaptis dia. Dan setelah mereka keluar dari air, ...”.
Kalau
istilah ‘turun ke dalam air’ dan ‘keluar dari air’ diartikan sebagai baptisan
selam, itu menunjukkan bahwa Filipus, sebagai orang yang membaptis, juga ikut
diselam! Ini jelas tidak mungkin. Jadi dari 2 kemungkinan di atas, yang benar
adalah kemungkinan kedua. Ini juga cocok dengan point pertama di atas yang
menunjukkan bahwa air di situ cuma sedikit, sehingga tidak memungkinkan
baptisan selam.
d) Hal-hal lain yang mendukung baptisan
percik:
Penekanan arti baptisan adalah sebagai simbol penyucian / purification.
Padahal dalam Kitab Suci purification selalu disimbolkan dengan
percikan:
Kel 24:8 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘menyiramkannya’ seharusnya adalah
‘memercikkannya’. NIV: ‘sprinkled’ (= memercikkan).
Kel 29:16,21 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata
‘kausiramkan’ seharusnya adalah ‘percikkanlah’ [NIV: ‘sprinkle’ (=
percikkanlah)].
Im 7:14 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘menyiramkan’
seharusnya adalah ‘memercikkan’ [NIV: ‘sprinkles’ (=
memercikkan)].
Im 14:7,51 - ‘memercik’.
Im 16:14 - ‘memercikannya’.
Bil 8:7 - ‘percikkanlah’.
Bil 19:18 - ‘memercikkannya’.
Yes 52:15 (NIV) - ‘He will sprinkle many nations’ (= Ia akan
memerciki banyak bangsa).
Ibr 9:13 - ‘percikan’.
Ibr 9:19,21 - ‘memerciki’ dan ‘dipercikinya’.
Ibr 10:22 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘telah
dibersihkan’ seharusnya adalah ‘telah diperciki’ [NIV: ‘sprinkled to
cleanse’ (= diperciki untuk membersihkan)].
Ibr 12:24 - ‘darah pemercikan’.
Luk 3:16 - ‘Aku membaptis kamu dengan air’ (I baptize you with
water).
Kata ‘with
water’ / ‘dengan air’ (Yunani: HUDATI) ini tidak cocok diartikan
sebagai selam, karena kita tidak berkata ‘aku menyelam kamu dengan air’
tetapi kita berkata ‘aku menyelam kamu di dalam air’. Tetapi kalau
baptisan itu adalah percik / tuang, maka kata-kata ‘dengan air’ itu cocok.
Mat 3:11
memang menggunakan kata Yunani EN, tetapi kata EN bukan hanya bisa diartikan
sebagai in (= di dalam), tetapi juga sebagai with (=
dengan).
Kesimpulan:
Baptisan
selam bukan satu-satunya baptisan yang sah. Karena itu kalau saudara sudah dibaptis
dengan baptisan percik atau tuang, jangan percaya kepada orang yang
mengharuskan saudara dibaptis ulang dengan baptisan selam. Ingat bahwa pada
waktu saudara dibaptis ulang, saudara menghina baptisan yang pertama!
5) Orang yang dibaptis.
a) Orang dewasa.
Syarat:
orangnya percaya kepada Kristus (Kis 2:41
Kis 8:37 Kis 16:14-15 Kis 16:31-34).
Pendeta
tidak bisa mengetahui apakah seseorang betul-betul percaya kepada Kristus atau
tidak, dan karena itu pendeta membaptis berdasarkan pengakuan orang itu bahwa
ia percaya kepada Yesus. Perkecualian hanya pada kasus dimana terlihat dengan
jelas bahwa orangnya belum sungguh-sungguh percaya, misalnya kalau ia masih
menggunakan kuasa gelap. Dalam hal ini pendeta bisa menolak untuk membaptis,
sekalipun orang itu mengaku percaya kepada Yesus dan mau dibaptis.
b) Bayi / anak kecil.
Dasar dari
baptisan bayi / anak kecil:
dalam Perjanjian Lama, sunat dilakukan terhadap bayi (Kej 17:9-14). Lalu
dalam Perjanjian Baru, sunat dihapus (Kis 15:1-2 Kis 21:21
Gal 2:3-5
Gal 5:2-6 Gal 6:12-15)
dan diganti dengan baptisan (Kol 2:11-12). Karena itu, kalau sunat dilakukan
terhadap bayi, mengapa baptisan tidak?
Ada 3 peristiwa dalam Kitab Suci dimana dilakukan baptisan sekeluarga / seisi
rumah, yaitu Kis 16:15
Kis 16:33 1Kor 1:16.
Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari peristiwa-peristiwa ini:
mungkin sekali dalam peristiwa-peristiwa ini ada bayi / anak yang juga
dibaptis.
3 peristiwa itu menunjukkan bahwa baptisan sekeluarga / seisi rumah adalah
sesuatu yang umum. Dan kalau dalam keluarga ada bayi, maka pasti ikut
dibaptis.
syarat baptisan dimana orangnya harus percaya adalah syarat bagi orang dewasa,
bukan bagi bayi.
6) Pengulangan baptisan.
Setiap
baptisan yang dilakukan gereja yang secara teoritis mengakui Allah Tritunggal
(termasuk Gereja Roma Katolik), adalah sah dan tidak perlu diulang. Bahkan
sekalipun pada waktu dibaptis orangnya belum sungguh-sungguh percaya, dan lalu
suatu hari ia bertobat dengan sungguh-sungguh, ia tidak perlu dibaptis
ulang.
Baptisan
ulang hanya perlu / harus dilakukan kalau:
a) Baptisan itu dilakukan oleh gereja sesat yang
secara teoritis tidak mengakui Allah Tritunggal, seperti Saksi Yehovah.
Karena itu
hati-hatilah dalam memilih gereja, karena sekarang juga ada gereja-gereja
Liberal, yang secara teoritis tidak lagi mengakui Allah Tritunggal.
b) Baptisan itu dilakukan bukan dengan
menggunakan air, seperti baptisan menggunakan bendera dari orang Bala
Keselamatan. Ini bukan baptisan, dan karena itu jelas harus diulang.
II) Perjamuan Kudus.
1) Ini juga diperintahkan oleh
Tuhan (Mat 26:26-28 1Kor 11:23-26).
Sama seperti
baptisan, sekalipun Perjamuan Kudus tidak bisa mengampuni dosa ataupun
menyelamatkan kita, tetapi karena ini diperintahkan oleh Tuhan, harus kita
taati.
Berbeda
dengan baptisan yang dilakukan hanya 1 x, maka Perjamuan Kudus harus dilakukan
berulang-ulang (1Kor 11:25b - ‘setiap kali kamu meminumnya’).
Dalam
memerintahkan Perjamuan Kudus, Tuhan tidak menentukan berapa sering kita harus
melakukan Perjamuan Kudus. Jadi itu tergantung kebijaksanaan gereja.
2) Simbol yang kelihatan dalam
Perjamuan Kudus.
Simbol-simbol
yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus ialah:
a) Roti dan anggur yang menggambarkan
tubuh dan darah Kristus.
b) Pemecahan roti dan penuangan anggur, yang
menggambarkan penghancuran tubuh Kristus dan pencurahan darah Kristus.
3) Arti Perjamuan Kudus.
Ada 4
pandangan tentang arti Perjamuan Kudus:
a) Pandangan Gereja Roma Katolik.
Pada waktu pastor / imam berkata: ‘HOC EST CORPUS MEUM’ (= ‘This is My body’
/ ‘Inilah tubuhKu’), maka roti betul-betul berubah menjadi tubuh Kristus, dan
anggur betul-betul berubah menjadi darah Kristus.
doktrin ini disebut TRANSUBSTANTIATION (= a change of substance /
perubahan zat).
Thomas Aquinas (1225-1274):
“The
substance of bread and wine are changed into the body and blood of Christ
during communion while the accidents (appearence, taste, smell) remain the
same” [= Zat dari
roti dan anggur berubah menjadi tubuh dan darah Kristus pada saat komuni,
sementara accidentsnya (penampilannya / kelihatannya, rasanya, baunya)
tetap sama].
Dengan demikian Perjamuan Kudus dalam Roma Katolik dianggap sebagai pengulangan
pengorbanan Kristus.
Keberatan
terhadap pandangan ini:
tubuh Kristus bukan Allah, sehingga tidak maha ada. Sekarang tubuh Kristus ada
di surga, dan karenanya Yesus tidak bisa hadir secara jasmani dalam
Perjamuan Kudus!
Kitab Suci menyatakan bahwa Yesus dikorbankan hanya satu kali saja
(Ibr 9:28 - “demikian pula Kristus hanya satu kali saja mengorbankan
diriNya untuk menanggung dosa banyak orang. Sesudah itu Ia akan menyatakan
diriNya sekali lagi tanpa menanggung dosa untuk menganugerahkan keselamatan
kepada mereka, yang menantikan Dia”).
b) Martin Luther / Gereja Lutheran.
Roti dan anggur tetap tidak berubah tetapi Kristus hadir secara jasmani baik di
dalam, dengan / bersama, di bawah (in, with and under) roti dan
anggur.
Doktrin ini disebut CONSUBSTANTIATION.
Keberatan
terhadap pandangan ini:
Sama seperti
terhadap pandangan Roma Katolik, pandangan Luther / Lutheran tetap menunjukkan
bahwa tubuh Kristus harus maha ada (karena tubuh Kristus itu harus hadir di
setiap tempat yang mengadakan Perjamuan Kudus, dan sekaligus juga di surga).
Ini tidak benar. Tubuh Kristus bukan Allah sehingga tidak maha ada.
c) Zwingli / Gereja Baptis.
Perjamuan
Kudus hanyalah peringatan pengorbanan Kristus.
d) Pandangan Calvin / Reformed.
Kristus bukan hadir secara jasmani, tetapi secara rohani. Jadi Perjamuan Kudus
adalah suatu persekutuan dengan Kristus (1Kor 10:16 - “Bukankah cawan
pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan
darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan
tubuh Kristus?”).
Perjamuan Kudus bukan sekedar merupakan peringatan. Kalau memang sekedar
peringatan, mengapa ada ayat-ayat seperti 1Kor 11:26-30?
Roti menguatkan kita dan anggur memberikan sukacita. Bahwa dalam Perjamuan
Kudus digunakan roti dan anggur menunjukkan bahwa Perjamuan Kudus bisa
menguatkan iman kita dan memberikan sukacita. Tetapi tentu saja syarat dalam
1Kor 11:27-32 harus ditaati.
Perjamuan Kudus juga menggambarkan persekutuan orang percaya, karena makan dan
minum dari roti dan anggur yang satu / sama (bdk. 1Kor 10:17 - “Karena
roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena
kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu”).
Catatan: sebetulnya
kata ‘satu’ dalam 1Kor 10:17 ini tidak cocok dengan penggunaan hosti dalam
Perjamuan Kudus, karena dalam penggunaan hosti ‘satu roti’ itu tidak terlihat.
Charles
Hodge: “The
custom, therefore, of using a wafer placed unbroken in the mouth of the
communicant, leaves out an important significant element in this sacrament”
(= Karena itu, kebiasaan / tradisi menggunakan hosti, yang diletakkan secara
utuh di dalam mulut dari peserta Perjamuan Kudus, menghapuskan suatu elemen
berarti yang penting dalam sakramen ini).
4) Siapa yang boleh mengikuti
Perjamuan Kudus?
1Kor 11:27-32
jelas menunjukkan bahwa tidak sembarang orang boleh mengikuti Perjamuan Kudus.
Orang yang boleh ikut hanyalah orang yang memenuhi semua syarat di bawah
ini.
a) Sudah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus
sebagai Juruselamat dan Tuhan.
b) Sudah dibaptis.
Dalam
Perjanjian Lama, orang yang belum disunat tidak boleh mengikuti Perjamuan
Paskah (Kel 12:44,48). Karena itu dalam Perjanjian Baru orang yang belum
dibaptis juga tidak boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Ini sebetulnya logis,
karena orang yang belum mengikuti sakramen pertama tentu tidak boleh mengikuti
sakramen yang kedua.
c) Tidak hidup dalam dosa / memegangi dosa
dengan sikap tegar tengkuk.
-TAMAT-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar