Senin, 24 September 2018

DASAR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KRISREN



PENDAHULUAN

Pendidikan pada umumnya diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.[1]
Pendidikan Agama Kristen berkenaan dengan hal ini merupakan salah satu diantaranya yang khas serta usahanya disesuaikan dengan ajaran agama Kristen. Sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional di Indonesia. Pendidikan ini berakarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan dasar filsafat negaranya Pancasila dan UUD 1945 serta bertujuan dengan cita-cita nasional. Karena pendidikan ini bercita-citakan nasional maka kurikulumnya ditentukan oleh pemerintah.
Pertumbuhan iman yang signifikan kepada Tuhan Yesus merupakan dambaan setiap orang tua dalam kehidupannya sehingga banyak usaha yang ditempuh untuk membentuk dan membangun iman tersebut. Dalam kehidupan  masyarakat sekarang, salah satu kesempatan untuk membina dan membangun kepribadian yang bertumbuh dalam iman adalah lembaga keagamaan. Di lingkungan sekolah di Indonesia, terutama di lembaga pendidikan formal, ada mata pelajaran yang memungkinkan setiap orang untuk memperoleh pengetahuan tentang pembinaan dan pembangunan iman dan pertumbuhannya. Mata pelajaran tersebut adalah mata pelajaran Pendidikan Agama.









DASAR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA KRISREN

1.      Dasar Pendidikan Agama Kristen
Landasan pembelajaran PAK merupakan acuan atau dasar pijakan, titik tumpu atau titik tolak dalam pencapaian tujuan Pendidikan Agama Kristen. Pendidikan Agama Kristen yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst.
Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek PAK diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

a.      Kitab Ulangan 6:4-9
Dalam tradisi orang Israel “Shema” atau perintah Tuhan yang wajib dijalankan, karena hanya dengan pedoman itu umat tidak keluar dari pemeliharaan dan perlindungan Tuhan. Yang seutuhnya tersimpul dalam sebutan “Taurat”.
Ulangan 6:4-9 sering disebut sebagai syema, suatu panggilan bagi Israel untuk mendengar firman Tuhan, “dengarlah.”
“Apa yang kuperintahkan kepadamu pada hari ini haruslah engkau perhatikan, haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, dan haruslah engkau bmenuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu.”(Ul. 6:6-9)

Melalui Syema Israel diajar untuk memilih persekutuan yang intim dengan Tuhan sebagai prioritas utama. Seluruh aspek kehidupan Israel didasari oleh hubungan cintanya dengan Tuhan. Di dalam cinta ini terkandung komitmen dan kesetiaan yang menyeluruh dan total. Syema ini, pertama, harus tertanam dalam hati orang Israel (ayat 6); kedua, harus tertanam dalam hati anak-anak Israel (ayat 7);  ketiga, harus menjadi bagian hidup sehari-hari mereka (ayat 7); keempat, harus menjadi identitas pribadi mereka (ayat 8); dan kelima, menjadi identitas keluarga serta masyarakat Israel (ayat 9). Tidak ada satu bagian pun dalam kehidupan orang Israel yang terlepas dari relasi mereka yang penuh kasih kepada Tuhan.

b.      Injil Matius 28:20
Umat Kristen adalah umat Perjanjian Baru. Dengan latar belakang Perjanjian Lama mereka hidup dalam kemurnin perintah Tuhan Yesus. Pada saat Yesus mau meninggalkan murid-muridNya kembali ke Sorga, Ia pesankan dengan jelas perintah ini: “Dan ajarlah merela melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Mat. 28:20).
Inti dari ajaran Tuhan Yesus adalah Hukum Kasih. Ini adalah rangkuman ringkas dari Taurat dan kitab Nabi-nabi;
1. Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap   jiwamu dan dengan segenap akal budimu.
2. Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mat. 22:37,39)

c. Dasar Hukum
“Undang-undang Dasar 1945[2]
            Di samping pasal-pasal yang implisit berhubungan dengan Pendidikan Agama Kristen, terdapat pasal-pasal yang eksplisit menunjuk kepadanya.

Pasal 28 E, ayat 1, 2.
1.            Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan dan memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara meninggalkannya, serta kembali.
2.            Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.



Pasal 29 ayat 2;
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan keyakinannya itu.
“Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.[3]

Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pasal 12 ayat 1 a
(1) Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:
a. mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;
Pasal 30 ayat 2, 3
(2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
(3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pasal 37 ayat 1 a
(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
a. Pendidikan agama
Mengacu kepada dasar-dasar tersebut Pendidikan Agama Kristen dalam Sistem Pendidikan Nasional diselenggarakan dan wajib dilaksanakan. Artinya jaminan perwujudannya menjadi formal di Indonesia.

2.      Tujuan Pendidikan Agama Kristen
Thomas M. Groome, dalam bukunya yang berjudul Christian Religius Education mengedepankan bahwa tujuan pendidikan Agama Kristen adalah agar manusia mengalami hidupnya sebagai respon terhadap kerajaan Allah di dalam Yesus Kristus. [4]

Di indonesia dalam sisdiknas Pendidikan Agama Kristen tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan iman serta kemampuan siswa untuk dapat memahami dan menghayati kasih Allah dalam Yesus Kristus yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara teknis operasionalnya dapat dijabarkan dalam tujuan dan fungsinya sebagai berikut:
1. Tujuan
            a. Tujuan Umum
               1.     Memperkenalkan Tuhan, Bapa, Putera, dan Roh Kudus dan karya-
                        karyaNya.
               2.     Menghasilkan manusia yang mampu menghayati imannya secara      
                        bertanggungjawab di tengah masyarakat yang pluralistik.
3.            Mempunyai kemandirian yang mantap serta rasa tanggung jawab 
         kemasyarakatan dan kebangsaan (UU. No.2 Tahun 1989 Bab. II Pasal         
         4)
     b. Tujuan Khusus
     Menanamkan pemahaman tentang Tuhan dan karnyaNya kepada siswa,  
     sehingga mampu memahami dan menghayati karya Tuhan dalam hidup   
     manusia.
2. Fungsi
a. Mampu memahami kasih dan karya Tuhan dalam hidup sehari-hari
b. Mentransformasikan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.[5]
Tujuan pembelajaran merupakan muara yang menjadi arah kegiatan pembelajaran dan menjadi tolak ukur yang utama dalam menentukan keberhasilan pembelajaran. Perubahan yang ingin dicapai dalam diri mahasiswa adalah  dari segi pengetahuan, pemahaman, keterampilan, maupun karakter merupakan sasaran atau target perubahan yang harus dicapai oleh seorang pengajar.
John M. Nainggolan, membagi empat tujuan pembelajaran PAK dalam bukunya “Menjadi Guru Agama Kristen” yakni: [6]
1. Mengajarkan Firman Tuhan
Guru PAK senantiasa mengajarkan firman Allah agar siswa memiliki patokan dalam realita kehidupannya yang akhirnya mengalami perubahan dari hari ke hari, karena firman Allah bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan, dan mendidik orang dalam kebenaran (II Tim.  3:16)    
2. Membawa perjumpaan dengan Kristus
Perjumpaan pribadi dengan Kristus menyebabkan suatu hubungan berubah antara manusia dengan Allah, dan antar sesamanya serta menghasilkan cara hidup yang benar. Guru berperan dalam membantu peserta didik untuk mengalami perjumpaan pribadi dengan Kristus. Apabila siswa mengalami perjumpaan dengan Yesus akan memiliki sikap mengasihi Allah dan diwujudkan melalui tutur kata, perilaku, pola pikir, dan gaya hidup yang benar dan hidup dalam iman serta ketaatan-Nya kepada Tuhan
3. Memiliki Kemampuan dan keterampilan melalui 4 (empat) prinsip utama dalam PAK:
1. Learning to know
Learning to know berhubungan dengan kempampuan kognitif peserta didik. Kognitif peserta didik harus dirangsang untuk mampu berpikir, menganalisa, dan menginterpretasikan. Kaitannya dengan PAK, pendidik bertugas untuk membuat bahan pembelajaran dari Alkitab yang bisa merangsang kemampuan peserta didik yang akhirnya bisa menginterpretasikan dalam kehidupannya. Peserta didik dimampukan untuk mengetahui segala sesuatu tentang dirinya sendiri, dunianya, sesama, lingkungannya, dan pengetahuan akan Allah serta segala firman-Nya.
2. Learning to do
Pengetahuan peserta didik yang telah diperolehnya dalam proses belajar diarahkan untuk mengaplikasikannya. Mereka harus belajar untuk melakukan firman Tuhan. Dengan demikian peserta didik dapat menjadi garam bagi dunia sebagai orang beriman.
3. Learning to be
Learning to be menekankan pada pengembangan potensi kepribadiannya. Peserta didik diarahkan untuk memiliki integritas hidup ditengah masyarakat. Sebagi murid Kristus, peserta didik diharapkan mampu hidup seperti karakter Tuhan Yesus.
4. Learning to life together
Peserta didik adalah makhluk individu yang hidup ditengah makhluk sosial. Berhubung karena hidup ditengah makhluk sosial peserta didik membutuhkan orang lain. Orang lain merupakan objek pengaplikasian kasih Allah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam makhluk sosial inilah siswa mengaktualisasikan dirinya karena disitu tempat ia bertumbuh, berkembang, bahagia, tabah, dan lain sebagainya.
5. Pembentukan Spiritualitas
Seorang siswa yang memiliki spiritualitas yang bagus maka ia ampu memahami makna keberadaannya dan bagaimana ia berperan menjadi berkat bagi bagi orang lain serta memuliakan Allah.


[1] Strategi, Model, dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2006
[2] H. Dedi Hamid, Undang-undang Dasar 1945 (Jakarta: Durat Bahagia, 2002 ) t.n.h
[3] H. Dedi Hamid, Undang-undang  nomor 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta : Durat Bahagia, 2003)
 [4]Dikutif oleh Daniel Nuhamara, Pembimbing Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta: Ditjen Bimas Kristen Protestan dan Universitas Terbuka, 1992), 27
[5]Kurikulum 2004 Departemen Pendidikan Nasional 2004 (Tanpa Ket.)
[6]John M. Nainggolan, Menjadi Guru Agama Kristen, (Bandung:Generasi Info Media, 2007), 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar